SURAKARTA - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menetapkan delapan Bakal Calon (Bacalon) Rektor UNS masa bakti 2023-2028. Kedelapan bakal calon Rektor UNS tersebut yaitu Prof. Dr. Bandi, M.Si., Ak., Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M., Prof. Dr. Kuncoro Diharjo, S.T., M.T., Prof. Dr. Reviono, dr. Sp.P(K)., Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si., Prof. Dr. Ir. Samanhudi, S.P., I.P.M., ASEAN Eng., serta Prof. Dr. Venty Suryanti, S.Si., M.Phil., Ph.D.
Wakil Ketua MWA UNS, Prof. Hasan Fauzi, M.B.A., Ph.D., C.A., CSRA., menyampaikan, penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) MWA UNS Nomor 19/UN27.MWA/HK/2022 tentang Penetapan Bakal Calon Rektor Terjaring dalam Pemilihan Rektor UNS Masa Bakti 2023-2028. Penetapan ini dilakukan setelah Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) melakukan verifikasi berkas pendaftaran para pendaftar bakal calon Rektor UNS.
"Kami sudah melakukan verifikasi berkas dari mulai 12 hingga 14 Oktober 2022. Setelah diverifikasi, dari sembilan pendaftar bakal calon Rektor, yang lolos verifikasi ada delapan," terangnya seperti dilansir dari uns.ac.id, Minggu (16/10/2022).
BACA JUGA:UNS Beri Gelar Profesor Kehormatan ke Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia
Sebelumnya, sosialisasi pemilihan rektor oleh P3CR telah menarik perhatian banyak pihak sivitas akademika UNS. Hal ini menunjukkan besarnya antusiasme dimana P3CR menerima sembilan pendaftar untuk menjadi Bakal Calon Rektor.
Dari kesembilan pendaftar, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., dinyatakan tidak memenuhi berkas pendaftaran, sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor. Dalam hal ini, P3CR juga telah menyampaikan Bakal Calon Rektor dalam berita acara dan telah disampaikan kepada pimpinan MWA dengan disaksikan oleh Panitia Pengawas sesuai dengan Peraturan Tata Tertib Pemilihan Rektor pada Kamis 13 Oktober 2022.
BACA JUGA:Sembilan Guru Besar Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Rektor UNS